Beranda | Artikel
Hukum Doa Qunut Witir
Selasa, 17 Agustus 2010

Tanya: Apa hukum membaca doa qunut setiap malam ketika (shalat sunnah) witir?

 

Jawab: Tidak masalah mengenai hal ini. Doa qunut (witir) adalah sesuatu yang disunnahkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun biasa membaca qunut tersebut. Beliau pun pernah mengajari (cucu beliau) Al Hasan beberapa kalimat qunut untuk shalat witir. Ini termasuk hal yang disunnahkan. Jika engkau merutinkan membacanya setiap malamnya, maka itu tidak mengapa. Begitu pula jika engkau meninggalkannya suatu waktu sehingga orang-orang tidak menyangkanya wajib, maka itu juga tidak mengapa. Jika imam meninggalkan membaca doa qunut suatu waktu dengan tujuan untuk mengajarkan manusia bahwa hal ini tidak wajib, maka itu juga tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan doa qunut pada cucunya Al Hasan, beliau tidak mengatakan padanya: “Bacalah doa qunut tersebut pada sebagian waktu saja”. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa membaca qunut witir terus menerus adalah sesuatu yang dibolehkan.

[Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, Fatawa Nur ‘alad Darb, 2/1062[1]]

Catatan: Dari sini kita melihat bahwa doa qunutwitir itu boleh dibaca setiap saat (setiap malam), tidak khusus hanya di bulan Ramadhan, tidak khusus pula setelah 15 Ramadhan.

Doa qunut witir silakan baca di sini.

Adapun untuk pembahasan qunut shubuh silakan baca di sini.

 

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com


Artikel asli: https://rumaysho.com/1205-hukum-doa-qunut-witir.html